Tuesday, September 22, 2009

SEJARAH SINGKAT PROGRAM PGSD UNLAM

Berbagai upaya peningkatan mutu sekolah dasar dilakukan oleh pemerintah, dalam hal ini Departemen Pendidikan Nasional (dh, Depdikbud). Salah satu kebijakan dalam peningkatan mutu yang dikeluarkan oleh Depdikbud pada tahun 1989 adalah peningkatan jenjang pendidikan guru sekolah dasar.

Sejalan dengan pemikiran-pemikiran tersebut Pemerintah melalui Keputusan Menteri Pendidikan Kebudayaan No.0854/O/1989 tanggal 30 Desember 1989 menetapkan jenjang Diploma II sebagai tingkat pendidikan yang dipersyaratkan bagi guru Sekolah Dasar. Dengan kata lain kualifikasi guru Sekolah Dasar ditingkatkan dari lulusan SMTA menjadi lulusan program jenjang Diploma (D-II). Dan secara kelembagaan kebijaksanaan ini mengalihkan tanggung jawab penyelenggaraan pendidikan guru Sekolah Dasar dari Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah Kepada Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi.

Tindak lanjut dari keputusan tersebut, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan mengeluarkan Keputusan Nomor:0116/O/1991, tanggal 15 Maret 1991 tentang pengalihan SPG dan SGO Negeri menjadi Program Pendidikan Guru Sekolah Dasar (PGSD) pada Institut Keguruan dan Ilmu Pendidikan dan Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Universitas Negeri. Keputusan ini ditindak lanjuti dengan keputusan bersama Dirjen Dikti dan Dirjen Dikdasmen tanggal 6 Juni 1991 masing-masing Nomor:1825/D/T/1991 dan 3931/C/I/1991 tentang Perubahan SPG/SGO yang terintegrasikan ke dalam LPTK dalam rangka program DII PGSD. Selanjutnya Dirjen Dikti mengeluarkan Surat Keputusan Nomor:400b/DIKTI/Kep/1992, tanggal 20 Agustus 1992 tentang Pembentukan Program Studi Pendidikan Guru Kelas Sekolah Dasar pada 31 Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan Negeri.

Di Universitas Lambung Mangkurat Banjarmasin di keluarkan Surat Keputusan Rektor Unlam Nomor:Kep.574/PT10.H.2/Q/1991 tanggal 19 Nopember 1991 Kurikulum DII PGSD FKIP Unlam.

Berdasarkan berbagai kebijakan tersebut di atas, dimulailah penyelenggaraan program DII PGSD di FKIP Unlam Banjarmasin dengan pola kerjasama dengan Proyek Pembinaan Guru Sekolah Dasar. Pola proyek ini sempat dilakukan dengan beberapa angkatan yaitu angkatan I (1991/1992) 77 orang mahasiswa, angkatan II (1992/1993) 111 orang mahasiswa, angkatan III (1993/1994) 161 orang mahasiswa dan angkatan IV (1994/1995) 116 orang mahasiswa, angkatan V (1995/1996) 80 orang mahasiswa, angkatan VI (1996/1997) 42 orang mahasiswa, angkatan VII (1997/1998) 40 orang mahasiswa, angkatan VIII (1998/1999) 121 orang mahasiswa. Semua penyelenggaraan pada saat itu menjadi tanggung jawab Proyek Pusat, Khusus angkatan 1998/1999 biaya penyelenggaraan program PGSD ditanggung bersama antara Proyek Pusat dengan Pemda TK I Kalimantan Selatan, FKIP Unlam Hanya menjadi pelaksana program. Selanjutnya angkatan IX (1999/2000) berjumlah 106 orang mahasiswa diambil dari guru wiyat bhakti yang dananya menjadi tanggung jawab sepenuhnya Pemda TK I Kalimantan Selatan. Proyek kerjasama pembiayaan penyelenggaraan program PGSD ini berakhir tahun 1999.

Setelah berakhirnya kegiatan proyek Menteri Pendidikan dan Kebudayaan menetapkan kembali 30 Perguruan Tinggi Negeri dan 6 Perguruan Tinggi Swasta sebagai penyelenggaraan Program DII PGSD, dengan Surat Keputusan Nomor:011/O/2000.

Berdasarkan Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor:011/O/2000 PGSD FKIP Unlam adalah salah satu perguruan tinggi dari 36 perguruan tinggi seluruh Indonesia yang diberikan kewenangan untuk menyelenggarakan program pengadaan guru prajabatan.

Konsekuensi dari keputusan tersebut memberikan tanggung jawab yang besar kepada Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan Unlam Banjarmasin untuk dapat menyelenggarakan program Pendidikan Guru Sekolah Dasar secara efektif sehingga dapat menghasilkan guru yang berkualitas dan professional dalam tugasnya sebagai guru sekolah dasar. Terhitung sejak tanggal 1 September 2006, PGSD jenjang Diploma 2 (D2) ditingkatkan menjadi jenjang strata 1 (S1) berdasarkan keputusan dirjen Dikti Nomor:3340/D/T/2006.

0 comments: